| |
Didalam pengadilan seseorang yang didakwa berhak mengajukan pembelaan yang disebut pledoi. Saya membuat tulisan ini sebagai sebuah pledoi, karena sesungguhnya saya sedang dihadapkan pada suatu pengadilan, yaitu pengadilan opini publik. Rutan Kejaksaan Agung Jakarta, 2 Mei 2001. |