Group Klarifikasi
: Balongan
Total Klarifikasi :30
 |
Penjelasan Mengenai Proyek EXOR-I Balongan |
| |
Sehubungan dengan adanya masalah sekitar proyek EXOR-I Balongan di mana nama kami dilibatkan, seperti yang kami ikuti di media massa termasuk dalam liputan kegiatan pansus Pertamina khususnya setelah dengar pendapat dengan pejabat-pejabat kejaksaan agung, maka dengan hormat bersama ini kami ingian menyampaikan penjelasan tentang masalah tersebut dan keterkaitan kami didalamnya. |
 |
Lampiran 1 |
| |
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1971, tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Lembaran Negara Tahun 1971 Nomor 76), tanggal 15 September 1971. |
 |
Lampiran 2 |
| |
Surat dari Foster Wheeler kepada Pertamina, tanggal 3 Juli 1986. Isi surat merefer hasil pertemuan dengan BPPT tanggal 21 Mei 1986. |
 |
Lampiran 3 |
| |
Surat dari Menristek/Ka. BPPT, Prof.DR.Ing.B.J.Habibie, kepada Presiden RI, nomor: 286/M/BPPT/VI/87, tanggal 1 Juni 1987 perihal: Pembangunan Kilang Ekspor dan Pemanfaatan kelebihan kapasitas kilang Balikpapan dan Dumai. |
 |
Lampiran 4 |
| |
Permintaan Pertamina kepada Foster Wheeler melalui surat tanggal 14 Jli 1987 untuk melakukan studi lebih rinci. |
 |
Lampiran 5 |
| |
Surat dari Dubes Inggris kepada Ketua BKPM/Menmud UP3DN, tanggal 30 Desember 1987. |
 |
Lampiran 7 |
| |
Surat Dirut Pertamina A.R. Ramly kepada Dewan Komisaris Pemerintah Pertamina, nomor 588/COOOO/88, tanggal 7 Maret 1988, perihal: Export Oriented Refinery |
 |
Lampiran 7 |
| |
Surat Dirut Pertamina A.R. Ramly kepada Dewan Komisaris Pemerintah Pertamina, nomor 588/COOOO/88, tanggal 7 Maret 1988, perihal: Export Oriented Refinery |
 |
Lampiran 8 |
| |
Surat Mentamben selakuKetua DKPP Prof.Dr.Subroto kepada Dirut Pertamina, nomor: 23/K/DKPP/1988, tanggal 22 Maret 1988, perihal: Kilang Exor. |
 |
Lampiran 9 |
| |
InpresNomor: I Tahun 1988 tanggal 28 Maret 1988 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa. |
|
|